BANDUNG (LJ) – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan memakai aparat untuk mengambil sejumlah kendaraan dinas aset Pemkot Bandung yang sampai sekarang dikuasai mantan pejabat.
Langkah itu ditempuh kalau mantan pejabat tersebut tidak menggubris tiga surat permohonan pengembalian kendaraan tersebut.
“Itu harus dikembalikan. Kita surat menyurat 3 kali, kalau tetap tidak dikembalikan juga, kita akan meminta petugas untuk mengambilnya,” kata Ridwan saat dihubungi dihubungi wartawan kemarin.
Lebih lanjut dikatakannya, Ridwan mengakui sudah mendapat laporan soal adanya kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat. Tetapi sampai sekarang belum ada laporan pasti soal jumlah kendaraan tersebut,ujar pria berkacamata ini.
Menurut Ridwan,makanya kita akan kirim surat dulu kepada pejabat itu untuk mengembalikan secara baik-baik. Kalau sudah tiga kali, maka minta aparat untuk disita. Untuk teknis, lebih baik ditanya ke SKPD terkait,” tegasnya. (Herdi)