Bandung, (lintasjabar.com) – Empat tahun lalu, tepatnya 10 November 2007, di halaman kantor Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Jawa Barat, Jalan Sancang Bandung, 17 pemuka agama yang ada di Bandung seperti alm KH Imam Shonhaji (islam), pdt Albertus Patty (kristen), Handojo Ojong (Budha), Js Sukotjo S. Bambang (khonghucu), Romo Dedy Pradipto (katolik), dan Made Dwiana (Hindu) mendeklarasikan 5 kesepakatan yaitu, umat beragama Kota Bandung adalah bagian dari bangsa Indonesia yang senantiasa menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, selalu berjuang untuk tegaknya hukum dalam mewujudkan kesejahteraann keadilan, dan kerukunan hidup demi mencapai kebahagian bersama, mengembangkan sikap toleransi, tenggang rasa dan saling menghormati, serta selalu bekerjasama untuk berperan dalam mengatasi masalah-masalah sosial dan lingkungan. yang kemudian 5 butir deklarasi tersebut dikenal dengan “deklarasi sancang”.
Selain itu, Dada juga mengusulkan agar kegiatan FLADS, ke depannya dapat dirasakan oleh warga masyarakat lainnya, karena menurutnya saat ini kegiatan FLADS baru dirasakan oleh beberapa orang atau golongan saja, belum menyentuh kepada masyarakat lainnya.
“Saya berharap agar kegiatan flads berikutnya dapat menyentuh masyarakat kebanyakan, misalnya saja dengan mengadakan bakti sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, agar banyak masyarakt yang mengetahui tentang forum lintas agama deklarasi sancang ini,” pungkasnya.