Walikota Lantik pengawas dan pengurus Koperasi KPKB

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Harapan KPKB kedepan benar-benar menjadi sarana untuk mensejahterakan anggota yang umumnya PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, harus disertai dengan peran pengurus dan pengawas yang mampu menangkap peluang usaha dan menjadi koperasi berprestasi dalam meraih keuntungan ekonomi, sosial dan kultural sehingga dapat bersaing dengan swasta dan BUMD.  Hal ini dikemukakan Wali Kota Bandung, H. Dada Rosada SH., MSi. dalam pelantikan pengawas dan pengurus Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB) tahun 2010-2015 di Ruang Serba Guna Balaikota Jl. Watukencana No. 2 Bandung

Lanjutnya saat ini terdapat tiga pelaku ekonomi, yaitu pemerintah dalam bentuk BUMN, swasta dan koperasi. Perbedaan swasta dan koperasi, bahwa pelaku ekonomi swasta memusatkan pada pemilikan modal atau saham. Sementara koperasi memusatkan pada orang, yaitu anggota koperasi yang terdiri atas orang-orang dan atau badan hukum koperasi. Setiap anggota koperasi memiliki hak yang sama dan tidak bergantung pada banyaknya saham yang dimiliki.

Dalam pelantikan tersebut dilantik Dasep Ruswana S, S.IP., M.Si. (Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kota Bandung) sebagai ketua pengurus KPKB, Wakil Ketua Drs. Rahmat Permana, Sm.HK. (Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bandung), Sekretaris R. Acep Wasita Sutrisna, Bc.Ak. (Dinas Kesehatan Kota Bandung) dan Bendahara Hj. Siti Rohani, B.Sc. (Dinas Pendapatan Kota Bandung).

Juga dilantik dan diambil sumpahnya sebagai ketua pengawas KPKB H. Adin Mukhtarudin, SH. (Badan Kepegawaian Daerah), Drs. H. Achmad Mulyana dan Eddy Waluyo, S.Sos sebagai anggota pengawas.

Dalam sudut Pandang PNS, KPKB ibaratnya sahabat yang dapat memberi solusi atas kesulitan ekonomi melalui perannya sebagai penyedia kredit murah, sumber pendapatan melalui Sisa Hasil Usaha (SHU), menyediakan produk barang dan jasa dengan harga relatif terjangkau, serta tempat menjual produk-produk anggota dengan pasar yang cukup menjanjikan, sehingga didalamya terdapat interaksi yang bukan hanya sekedar hubungan bisnis tetapi terdapat keakraban dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.

KPKB dalam lima tahun terakhir mampu menunjukan kinerja yang optimal dikatakan Wali Kota, “prestasi dapat dilihat dari kenaikan jumlah modal sendiri yang mencapai 82,5%, modal dari luar sebesar 291,2%, jumlah aset 107%, usaha simpan pinjam 156,6% dan usaha niaga 394,9%, sehingga tahun ini dapat meningkatkan plafon pinjaman sampai 25 juta yang sebelumnya hanya bisa 10 juta”, ucapnya.

Sekitar 300 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung mengajukan pinjaman ke Koperasi Pegawai Kota Bandung (KPKB). Ajuan pinjaman biasanya digunakan untuk kebutuhan produktif seperti kebutuhan pendidikan anak dan untuk keperluan makan.

Dengan adanya pinjaman dari koperasi, Pemerintah Kota Bandung melakukan pembinaan kepada PNS agas tidak berprilaku konsumtif, dikatakan Dada, “Jumlah pinjaman PNS ada batasannya, artinya kami juga melakukan pembinaan agar PNS jangan selalu konsumtif, kalau bisa uang pinjaman itu digunakan untuk keperluan produktif, besarnya pinjaman juga berdasarkan gaji, kalau gajinya Rp. 2 juta, tidak mungkin kami beri pinjaman hingga Rp. 100 juta. Pinjaman yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan”, katanya.

Sementara pada tahun ini, penyertaan modal dari Pemkot Bandung kepada KPKB sebesar Rp. 9 Miliar yang terdiri dari Rp. 4 Miliar di APBD murni 2010 dan Rp. 5 Miliar di APBD Perubahan 2010. Penyertaan modal dimaksudkan untuk semakin meningkatkan kesejahteraan PNS dengan adanya simpan pinjam di koperasi, “Saat ini Perdanya sedang proses, kalau tidak ada Perdanya tidak akan keluar di perubahan”, kata Dada.

Wali Kota juga mengatakan laju pertumbuhan ekomoni Kota Bandung mampu memenuhi permintaan DPRD, “hari ini kita tinggal sedikit lagi tentang pertumbuhan ekonomi 9% yang diminta DPRD, kita telah mencapai 8% lebih, saya harap bisa bertahan selama tidak ada perubahan kebijakan pemerintahan pusat dan bencana alam, kita mampu mencapai pertumbuhan sampai 11%“, ucap Wali Kota. (Herdi)

Tinggalkan Balasan