BANDUNG (Lintasjabar.com),- Wali Kota Bandung, Dada Rosada meminta pengusaha menyediakan aksesibilitas bagi penyandang cacat dalam gedung yang mereka bangun. Pemkot tak akan mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) bagi pengusaha yang tak menyediakan fasilitas bagi penyandang cacat (penca) dalam gedungnya.
“Kita imbau pengusaha untuk menyediakan fasilitas bagi penyandang cacat. Itu kan tidak rugi, tapi bagian dari melayani,” katanya usai membuka pelatihan kader Rehabilitasi Bersumber Daya Masyarakat (RBM) di Aula YPAC, Jln. Tamansari Bandung.
Menurut Dada, saat ini masih ada gedung seperti mal dan hotel yang belum dilengkapi aksesibilitas bagi penyandang cacat. Dada berharap tempat-tempat publik termasuk kantor pemerintahan menyediakan fasilitas untuk penyandang cacat.
“Yang sudah telanjur berdiri bangunannya, saya minta mereka buat yang baru untuk akses penyandang cacat. Bagi bangunan yang tidak menyediakan, maka IMB-nya tidak akan ditandatangani,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RBM Kota Bandung, Nani Dada Rosada mengatakan, di Kota Bandung ada 10.200 penyandang cacat, sebanyak 2.763 di antaranya sudah dibina melalui RBM. Nani berharap pemilik bangunan seperti mal dan hotel menyediakan aksesibilitas bagi penyandang cacat,tuturnya seraya menambahkan pemkot sudah mulai meminta pemilik gedung menyediakan fasilitas. Di mal, hotel, trotoar harus ada akses buat penyandang cacat, di toilet juga. Pengusaha harus buat, itu ‘kan enggak seberapa,” tutur Nani.
Ketua Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Kota Bandung, Jumono mengatakan, saat ini sudah ada mal dan tempat publiknya yang menyediakan aksesibilitas bagi penyandang cacat. Namun, Jumono berharap aksesibilitas ini ditambah di sejumlah tempat seperti tempat pendidikan, sarana olahraga, tempat ibadah, pemerintahan, dan taman.
Terkait dengan pelayanan bagi penyandang cacat, Kasubit Rehabilitasi Sosial Orang dengan Kecacatan Tubuh dan Ekskronis Kementerian Sosial, M. Sabir Gayoe menilai, pelayanan penyandang cacat di Kota Bandung cukup bagus dengan adanya RBM yang melakukan pembinaan bagi penyandang cacat.Selain itu, Pemkot Bandung pun sangat respek terhadap penyandang cacat, salah satunya dengan membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) bagi mereka. (Herdi)