BANDUNG LJ – Sesuai dengan amanat UU 23 tahun 2014, maka pada tahun yang akan datang Pemerintah Jawa Barat mendapat limpahan tugas dan wewenang untuk mengelola pendidikan di tingkat SMA/SMK.
“Untuk itu diperlukan suatu persiapan yang matang, terencana dan dipercepat sebagai antisipasi pencapaian target-terget pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat sekaligus modal menghadapi periode MEA,” papar Sekretaris PDI Perjuangan, R. Yunandar Eka Perwira kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Untuk memilki daya saing yang tinggi, lanjutnya, maka tingkat pendidikan SMA/SMK haruslah menjadi standar minimal pendidikan bagi seluruh rakyat di Jawa Barat.
“Oleh karena itu program sekolah gratis hingga SMA/SMK dan penyediaan fasilitas sekolah SMA/SMK di setiap kecamatan di Jawa Barat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya. (Ydi)