330 Personel di Terjunkan di 15b Titik

BANDUNG LJ – Keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) merupakan persoalan krusial yang dihadapi semua kota besar tidak terkecuali di Kota Bandung, meningkatnya jumlah PMKS Kota Bandung merupakan fakta yang tidak terbantahkan seiring menguatnya peran kota sebagai pusat pertumbuhan sosial ekonomi regional, dimana akses terhadap penguasaan ekonomi semakin kompetitif.

Seiring dengan terjadinya resesi ekonomi global yang ditandai dengan banyaknya pemutusan hubungan kerja, menurunnya daya beli masyarakat, dan semakin menyempitnya kestersediaan lapangan kerja mendorong semakin meningkatnya jumlah PMKS. Terlebih lagi tidak semua individu memiliki kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja atau tidak mampu bersaing dalam sektor informal, yang kemudian memunculkan masalah-masalah sosial seperti gepeng, WTS, dan anak jalanan.

Sebanyak 330 personel yang terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, POLRI, LINMAS, dan Aparatur kewilayahan di terjunkan Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil untuk menertiban PMKS jalanan yang ditempatkan untuk berjaga di 15 titik wilayah Kota Bandung.

“Salah satu yang membuat masalah warga di jalanan adalah hadirnya banyak pihak yang termasuk eks penyandang masalah sosial, dari penelitian jumlah titik yang sering terjadi permasalahan lebih dari 30 tapi kita fokuskan di 15 titik yang kita anggap dari banyaknya laporan masyarakat,” ujar Ridwan saat memimpin apel kesiapan tim Penertiban PMKS, di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (01/12/2014)

Wali Kota Bandung meminta kepada Dinas Sosial agar penempatan personel di tempat-tempat yang rawan laporan warga menjadi program permanen, “jika dibutuhkan cara seperti ini untuk membuat Bandung aman dan nyaman, ditahun depan ini harus menjadi program pemanen jangan sampai PMKS bermunculan lagi, tolong dianggarkan butuh berapa pasukan dan berapa rupiah untuk membutat Bandung nyaman kembali,” terangnya.

Dikatakannya Dinas Sosial Kota Bandung telah menganggarkan 250 juta per bulan untuk menempatkan para personel di titik titik yang dianggap rawan PMKS, “Anggaran untuk membuat Bandung nyaman aman mungkin segitu dikalikan 12 bulan, jika berhasil dengan biaya segitu harus dianggarkan uang rakyat harus dikembalikan pada rakyat untuk kenyamanan dan tidak ada lagi laporan-laporan dari warga ketidak nyamanan di perlintasan jalan,” paparnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Doddy Ridwansyah mengatakan titik titik tersebut dibagi menjadi tiga zona berdasarkan tingkat kerawananan PMKS, “kita telah menzonasi titik titik tersebut hijau kuning dan merah, rata rata tiap titik lima petugas di titik hijau, di titik kuning sepuluh petugas sisanya ditempatkan zona merah, dari 15 titik itu terindentifikasi 8 zona merah, 4 zona kuning dan 3 zona hijau,” ujarnya.

15 titik kegiatan pemantauan kemajuan perubahan sikap mental eks penyandang penyakit sosial tahun 2014 tersebut adalah, pintu keluar tol pasteur, perempatan pasteur-pasirkaliki (RSHS Bandung), perempatan pasteur-cipaganti, perempatan pasteur-cihampelas, perempatan pasteur-dago (cikapayang), perempatan Riau-Laswi-Jl. Ahmad yani, perempatan laswi-jl. Gatot Subroto, Pintu keluar tol pasirkoja, terusan perempatan pasikoja-jamika, perempatan BKR-tegalega, perempatan BKR-jl. Moch. Toha, perempatan pelajar pejuang-buah batu, perempatan soekarno hatta-cibaduyut-leuwipanjang, perempatan soekarno hatta-buahbatu dan soekarno hatta-samsat. (Herdi)

Tinggalkan Balasan