BANDUNG (Lintasjabar.com),- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar, tengah mempersiapkan sarana dan prasarana kartu tanda penduduk (KTP) berasuransi kesehatan. Seperti sistem, rumah sakit hingga tenaga medisnya, selain sosialisasi kepada masyarakat.
Diungkapkan Kepala Dinkes Jabar, Alma Luchyati kepada wartawan di sela-sela peringatan Hari Talasemia Tingkat Jabar di halaman parkir barat Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Sabtu (28/5), KTP berasuransi sejauh ini masih dalam proses. Pihaknya baru mempersiapkan sarana dan prasarananya, termasuk juga sistemnya.
“Soal KTP berasuransi masih on the way (dalam proses, red). Kita baru mempersiapkan sarana dan prasarananya, termasuk juga sistemnya. Kita juga tengah menyosialisasikan kepada masyarakat tentang kegunaan dan manfaat program ini,” ungkap Alma.
Dirinya berharap, tahun 2011 atau awal 2012 KTP berasuransi sudah bisa terwujud sebab raperda yang membahas KTP berasuransi sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Pemprov Jabar 2011. Pihaknya tidak akan menunggu aturan dari pemerintah pusat tentang sistem jaminan kesahatan sebagai payung hukum KTP berasuransi. Hingga saat ini aturan tersebut masih tahap pembahasan
“Yang saat ini tengah dibahas pemerintah pusat soal badan jaminan kesehatannya. Namun, jika program KTP berasuransi ini sudah siap, ya kita tinggal laksanakan saja, tidak perlu menunggu aturan dari pusat. Kalau menunggu kasihan masyarakat. Sekrang keberpihakan kita pada umat, jika yang terbaik untuk umat ya kita lakukan saja,” jelas Alma.
Terkait badan jaminan kesahatan dalam program KTP berasuransi, dikatakan Alma, tinggal memilih, tergantung kesepakatan. Dalam Raperda KTP berasuransi itu sudah ada beberapa alternatif. Di antaranya sistem syariah, yakni premi bagi warga tidak mampu dijamin oleh pemerintah, sedangkan warga yang mampu bayar sendiri.
Namun demikian, program KTP berasuransi ini disayangkan oleh DPRD Jabar. Selama ini, sebagai mitra kerja dinkes, Komisi E belum dilibatkan dalam pembahasan program tersebut. Bahkan Komisi E DPRD Jabar, Didin Supriadin mempertanyakan program KTP berasuransi. Sebab hingga saat ini, Komisi E belum pernah diajak bicara untuk melakukan pembahasan terkait program tersebut.
Selain itu, dirinya pun membantah sudah ada draf Raperda KTP berasuransi dalam Prolegda 2011. Raperda yang ada adalah jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat. Di dalamnya tidak dibahas soal KTP berasuransi.
“Makanya, kalau Kadinkes mengatakan KTP berasuransi akan terwujud dan draf raperdanya sudah ada, kami justru mempertanyakannya. Apalagi kami belum pernah diajak untuk membahas program ini. Ke depan kami akan memanggil Kadinkes untuk menjelaskan program KTP berasuransi ini,” tegasnya. (Ihsan)