BANDUNG LJ – Anggota DPRD Jabar Periode 2014-2019 tidak mendapatkan fasilitas kendaraan baru,mereka nantinyta akan mengunakan mobil bekas wakil rakyat periode sebelumnya.
Sekretariat DPRD Jawa Barat tidak akan gegabah dalam memberikan fasilitas terhadap anggota DPRD Jabar periode 2014-2019. Sekretaris DPRD Jabar Ida Hernida mengatakan, dalam mengambil kebijakan, Sekretariat DPRD Jabar akan mengikuti setiap aturan yang ada,katanya kepada wartawan di gedung dewan kemarin.
Termasuk dalam pemberian mobil dinas bagi seluruh anggota dewan yang baru. Menurut Ida, anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 akan menerima mobil dinas bekas anggota DPRD Jabar periode 2009-2014.
“Fasilitas mobil dinas itu merupakan kebijakan politik yang akan diambil.Ida menjelaskan, terkait fasilitas, pihaknya akan menyerap aspirasi dari anggota dewan. Menurut Ida, saat ini sudah terdapat beberapa anggota DPRD Jabar periode 2009-2014 yang mengembalikan mobil dinas.
Sekretariat DPRD memberi batas waktu pengembalian selama satu bulan setelah pelantikan anggota dewan yang baru. “Masih ada waktu satu bulan untuk mengembalikan, kita harapkan pengembaliannya tepat waktu,” kata Ida.
Lebih lanjut Ida katakan, selain fasilitas mobil dinas, setiap anggota dewan akan mendapat fasilitas tunjangan perumahan sebesar Rp 13 juta. Sedangkan ketua DPRD akan memperoleh rumah dinas. (Ihsan)