Bartholomeus Toto Berbicara Soal Penahanannya di Video Vlog Youtube

[lintasjabar] Kasus suap mega proyek Meikarta, sepertinya terus berlanjut. Apalagi ketika mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Tbk Bartholomeus Toto, dijadikan tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Toto, kini muncul di Video sebuah akun vlog Youtube, dan berbicara panjang lebar soal kasus suap Meikarta dan penahanan dirinya. Akun, Vlog Youtube sebanyak tiga video itu, diunggah, Sabtu (29/11/2019).

Bartholomeus Toto, yang saat berbicara di video akun Vlog Youtube

Bartholomeus Toto, yang saat berbicara di video akun Vlog Youtube dengan menggunakan kemeja lengan panjang wara biru. Terdapat ada tiga video, yang pertama berjudul Toto dan Meikarta, video kedua babak baru kasus Meikarta episode rekayasa, dan video ketiga bedah kasus kenapa saya ditersangkakan.

Dalam video pertama yang diunggah akun Vlog itu, Toto berbicara bahwa KPK telah menuduh dirinya memberikan uang suap sebesar Rp. 10,5 Milyar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, utuk memuluskan proyek perizinan Meikarta, yaitu Izin Pengunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT). 

[xyz-ips snippet=”bacajuga”]

“Tujuan dan alasan membuat Vlog, agar anak-anak saya, keluarga besar, kerabat dan teman-teman supaya mengetahui fakta sebenarnya yang terjadi dan prinsip-prinsip yang saya yakini,” ujar Toto dalam video tersebut.

Begitu juga, teman-teman sesama profesional, khususnya para eksekutif dan komunitas Jepang dan siapapun yang bekerja dan melakukan investasi di Indonesia supaya mengetahui resiko-resiko yang bisa terjadi.

“Selain itu, video juga untuk menjaga nama baik almarhum orang tua saya, yang sudah mendidik saya untuk selalu jujur, terus berjuang tanpa kompromi, menjunjung kebenaran, dan senantiasa berserah kepada Tuhan,” tuturnya lagi.

Dikatakan, Toto sebelum mengundurkan diri dari PT. Lippo Cikarang Tbk, dirinya bekerja di lingkungan Lippo Grup sudah hampir 30 tahun lamanya. Sejak lulus kuliah karirnya diawali dengan bekerja di Lippo Bank sebagai seorang account officer, lalu setelah menjabat berbagai macam posisi, sampai akhirnya Toto menjabat salah satu direksi di Lippo Bank.

Selama, 26 tahun dalam video itu juga Totot menjelaskan hampir 90% karir dirinya di bidang perbankan khususnya di bidang teknologi operasional di cabang-cabang. Kontribusi terakhir di perbankan Lippo Grup mendirikan Ovo Bank yang izin e-money nya digunakan Ovo. Pada tahun 2016, melalui RUPS Luar Biasa (LB), dirinya diangkat menjadi Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Tbk. 

Reaksi saya pertama, sejak diangkat menjadi Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Tbk merasa keberatan, karena property bukan bidang keahliannya. Tapi, dirinmya bukan tidak mau belajar. “Saya tidak memiliki pengalaman sama sekali dibidang proprty, sementara tanggung jawab yang diemban begitu besar, “ jelas Toto.

Dituduh Edy Suap Rp. 10,5 Milyar

Berangkat dari proverti yang bukan bidanya, kini dirinya ditetapkan jadi tersangka dan ditahan KPK yang sudah satu pekan lalu. Ia dianggap menyerahkan uang Rp 10,5 Milyar pada Neneng Hasanah Yasin via Kepala Divisi Land Ackuisition Permit PT Lippo Cikarang, Edy Dwi Soesianto. Neneng sudah divonis bersalah dalam kasus suap tersebut pada mega proyek Meikarta.

Dipersidangan 14 Januari 2019, Edy menyebutkan ia menerima uang dari Melda Peni Lestari selaku sekretaris direksi PT Lippo Cikarang senilai Rp 10,5 Milyar sepengetahuan Toto. Uang itu setelah sebelumnya, diminta ajudan Neneng yang meminta imbalan atas pengurusan IPPT.

“Saya ditanya apakah pernah saya sebagai presdir keluarkan uang tidak resmi Rp 10,5 Milyar. Saya jawab tidak pernah. Lagian, sebagai perusahaan publik yang keuangannya diaudit dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mana mungkin saya keluarkan uang tidak resmi sebesar itu. Saya juga tidak punya otoritas untuk menganggarkan uang di luar yang sudah dianggarkan,” ujar Toto.

Melda Peni Lestari sempat dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Melda dikonfirmasi soal penyerahan yang Rp 10,5 Milyar di helipad PT Lippo Cikarang. Melda juga, membantah semua pertanyaan jaksa KPK dan hakim soal pemberian uang itu dan konsekuensinya, ia sempat diancam jaksa karena memberi keterangan palsu. Saat itu, Melda diperiksa sebagai saksi di sidang. Dia tidak mengetahui soal pemberian uang. Di sidang dia tertekan, dia yang hamil muda, kemudian Melda keguguran,” ujarnya.

Selama berbicara  di video, Toto lebih banyak berbicara tidak terima dengan penahanannya. Pasalnya, ia menganggap jadi tersangka karena keterangan saksi Edy Dwi Soesianto di persidangan, tanpa didukung bukti lain. Selain itu, di video,  Toto juga menyinggung soal KPK hingga James Riyadi.

Atas penahanan Toto, pengacaranya Supriyadi diketahu sudah mengajukan gugatan dan praperadilankan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alasan melakukan gugatan praperadilan yakni Bartholomeus Toto ditetapkan tersangka hanya berdasar satu alat bukti. Dalam kasus dugaan pemberian suap untuk memuluskan perizinan Meikarta ini, Pengadilan Tipikor Bandung sudah memvonis bersalah sejumlah pihak.Yaitu, Billy Sindoro, Fitradjaja Purnama. Henry Jasmen dan Taryudi. 

Dalam kasus Meikarta ini juga, telah banyak menyered para pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dan dinyatakan bersalah karena telah menerima suap. Yakni, Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Sahat Banjarnahor, Dewi Tisnawati dan Neneng Rahmi Nurlaili. KPK mengembangkan kasus ini dengan menetapkan Bartholomeus Toto dan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka.

Toto sendiri atas divonisnya Billy Sindoro, dalam kasus Meikarta dia menganggap sudah selesai. Atau tidak ada keklanjutan dan dan tidak ada lagi yang jadikan tersangka. Namun, Toto juga menepis semua kekhawatiran itu. Bahkan, menganggap masalah hukum harus ada pembuktian, tidak bisa semena-mena menuduh sembarangan orang menjadi tersangka, apalagi menyangkut KPK. Namun, tidak disangka pada narasi persidangan Edy Dwi Soesianto memfitnah Toto telah menyuap Rp. 10,5 Milyar. Padahal, tidak ada sutupun saksi lain yang menunjukan keterlibatan dirinya dalam kasus suap Meikarta. (Rils)

Tinggalkan Balasan