BANDUNG (Lintasjabar.com),- Deden Darmansyah anggota Komisi A DPRD Provinsi Jabar mengatakan, bahwa pemprov Jabar masih harus bekerja keras untuk mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penggunaan APBD tahun 2010 lalu.
Dikatakannya, target WTP yang di cita-citakan Pemprov Jabar harus bekerja eksta keras untuk direalisasikan. Karena, saat ini biro keuangan Pemprov Jabar relatif masih berorientasi kepada Kepmen 29/2002 tentang pengelolaan keuangan daerah dan belum sepenuhnya mengacu kepada Permendagri no13/2006 tentangan pengelolaan keuangan daerah,ujarnya kepada wartawan di gedung dewan jalan Diponegoro no 22 Kota Bandung Rabu (18/5).
Lebih lanjut dikatakannya, pengelolaan keuangan tidak sepenuhnya mengacu kepada Permendagri No 13/2006, misalnya terkait bantuan keuangan, bantuan Kabupaten/Kota, bantuan sosial serta belanja hibah. Bantuan tersebut pengelolaannya rata-rata masih mengacu kepada Kepmen 29/2002 yang pertanggung jawabannya hanya dengan proses berita acara penggunaan anggaran dan transfer dana, sementara Permendagri nomor 13/2006, turut menyertakan proses pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Pemberian bantuan untuk Kabupaten/kota, bantuan sosial, dan belanja hibah pada tahun-tahun sebelumnya masih banyak yang tidak dipertanggungjawabkan. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya optimis jika LHP BPK tahun 2010 pemerintah Provinsi Jabar mendapat hasil WTP,imbuhnya seraya menyebutkan, penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang disandang pada LHP BPK tahun 2009, pada tahun 2009 ini sudah tidak termasuk pengecualian. Tahun 2010 pengecualian terkait penataan aset. (San)