Dada, “Melalui BAZ, Pengusaha Bisa Salurkan Zakat”

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Wali Kota Bandung, Dada Rosada mengimbau para pengusaha di Kota Bandung untuk menyalurkan zakat malnya ke Badan Amil Zakat (BAZ). Selama ini, pengumpulan dan pemberdayaan zakat yang disalurkan ke BAZ baru sebatas dari pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bandung. Hal itu terkait agar para pengusaha khusus Kota Bandung untuk lebih memacu pengumpulan dan pemberdayaan zakat di Kota Bandung.

Imbauan tersebut disampaikan Dada saat mengunjungi kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bandung, Jln. Talagabodas, Kamis (14/4). “Tugas inti pemerintah adalah perlindungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan zakat terbantu meringankan tugas kita dari berbagai item seperti untuk pendidikan, kesehatan, kemakmuran,” kata Dada di hadapan Kepala Kantor Departemen Agama Kota Bandung, para pengusaha, dan sejumlah pejabat publik.

Di tempat yang sama, Ketua Kadin Kota Bandung, Deden Y. Hidayat menyambut baik ajakan Wali Kota Bandung. Deden pun mengatakan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi mengenai hal tersebut kepada seluruh pengusaha di Kota Bandung yang tergabung ke dalam Kadin.

Sementara itu, Ketua Umum BAZ Kota Bandung, Maman Abdurrahman mengatakan, saat ini pendapatan zakat yang dikelola BAZ baru bersumber dari SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Bandung. Meski belum optimal, namun setiap tahunnya bisa mencapai tidak kurang dari Rp 2,7 miliar. Saat ini, penyerapan terbesar adalah untuk fuqara’ dan masakin (fakir miskin). (Herdi)

Tinggalkan Balasan