BANDUNG (Lintasjabar.com),- Wali Kota Bandung Dada Rosada meminta selain mantau korupsi, Lembaga Advokasi Kerakyatan juga memonitoring Perda Keamanan Ketertiban dan Keindahan (K3) terutama pedagang kali lima.
Hal tersebut diungkapkan Dada dalam sambutannya usai mendengarkan pemaparan Hasil pemantauan Lembaga Advokasi Kerakyatan (LAK) terhadap pelaksanaan Perwal Bandung No 891 Tahun 2008 Tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD PK) Kota Bandung Tahun 2009-2013 di Auditorium Rosada Jalan wastukencana no 22 Kota Bandung, Senin (28/2).
Dada minta Perda lain selain korupsi juga di monitor. Terutama Perda K3, sudah di mana berlakunya efektifitas K3. Khususnya masalah PKL Gasibu,imbuhnya seraya mengatakan Perda K3 termasuk perda yang dianggap masih dipertanyakan oleh masyarakat.
Menurutnya penerapan Perda K3 kan persoalan banyak, tapi masyarakat ingin cepat beres. Masih dipertanyakan, jadi perlu dimonitor, samapi sejauh mana impikasi dan aplikasinya dilapangan” ujar Dada.
Sementara itu, di tempat yang sama Direktur LAK Fridolin Berek mengaku siap untuk melakukan survei Perda K3 jika diminta. “Kalau memang diminta ya kami siap saja,” ujar Frido. (Herdi)