Dadang Mohamad: Rakor PNPM Diharap Dapat Rumuskan Cara Efektif Tangani Permasalahan

BANDUNG (Lintasjabar.com),- PNPM Mandiri Perdesaan di Jabar sejauh ini telah sampai pada bulan ke enam Tahun 2011. Dan dari hasil monitoring, evaluasi dan laporan KORPROV/RMC III jabar disampaikan bahwa perkembangan tahapan kegiatan PNPM mandiri rata-rata kumulatif pencairan Dana BLM APBD masih 1 persen dan pencairan dana BLM APBN baru sebesar 2 persen yang terdiri dari Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Majalengka dan Purwakarta.

“Sampai dengan akhir Mei 2011, dari  4.119 desa partisifasi PNPM Mandiri perdesaan yang telah memiliki RPJM desa sebanyak 3.142 desa. Berdasarkan evaluasi yang dinyatakan layak, telah dip- perdeskan dan telah memiliki RKP desa sebanyak 2.278 desa,” demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Jawa Barat, Dadang Mohamad, Ph.D pada pengarahan Rakor PNPM Mandiri Perdesaan TA 2011, Minggu (26/6) di Hotel Perdana Wisata Bandung.

Dikatakannya, terkait kebijakan pemerintah pada 2011, lokasi PNPM Mandiri Perdesaan generasi sehat dan cerdas untuk Jabar bertambah sebanyak 12 Kecamatan dari 3 Kabupaten diantaranya Kab. Cianjur sebanyak 4 kecamatan, Kab. Garut sebanyak 5 kecamatan dan Kab. Bandung Barat sebanyak 3 kecamatan serta desa partisifasi sebanyak 111 desa.

Adapun kebijakan integrasi 2011, lanjutnya, di Pemprov Jabar dari 411 kecamatan partisifasi, 104 kecamatan sudah bias melaksanakan integrasi yang berarti perencanaan masyarakat yang dilakukan PNPM Mandiri Perdesaan sudah bias disinergikan dengan perencanaan regular (Musrenbangdes dan Musrenbangkec.red). Sedang, dikatakannya, Sekma optimalisasi SPC 1, menggunakan sisa usulan MAD III dan MAD II, 141 kecaamatan, dan SPC II, menggunakan sisa usulan MD perencanaan, 150 kecamatan serta SPC III, sisa usulan pagas  serta normal sebanyak 84 kecamatan.

Ditambahkan pula, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Tasikmalaya berdasar hasil pemantauan sangat berpotensi timbulnya potensi masalah penyimpangan prosedur dan keduanya memiliki kesamaan potensi pelaku yaitu UPK.

“Walaupun berbeda dalam hal penyebabnya, Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang mengharuskan Propinsi maupun Kabupaten harus segera membuat tim pemetaan UPK, dimana UPK terindikasi juga melakukan penyimpangan prosedur,” jelasnya.

Kendati demikian, Dadang menandaskan Rakor yang digelar bias merumuskan cara yang efektif dalam pelaksanaan pembinaan oleh Satker Propinsi, Kabupaten, dan KORPROV?RMC III Jabar serta fasilitator kabupaten khususnya dalam penyerapan dana APBN maupun APBD. Serta diharapkannya, bias merumuskan penanganan kecamatan bermasalah dan kecamatan yang berpotensi masalah. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan