[lintasjabar tkp=] Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat saat ini akan selesai masa kerjanya dan digantikan dengan yang baru. Sesuai dengan Undang-undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Tim Seleksi KPID telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Anggota KPID.

“Kami di Komisi I DPRD Jabar sudah membentuk tim seleksi komisioner KPID. Memang pada prosesnya cukup memakan waktu bahkan relatif dinamis karena melibatkan unsur akademisi, pemerintahan serta tokoh masyarakat. Seringkali kami harus terus berdiskusi, sharing agar apa yang kami hasilkan menjadi keputusan yang tepat untuk KPID Jabar ke depan,” papar anggota Komisi I DPRD Jabar, H. Arif Hamid Rahman, SH saat talkshow pada program salah satu stasiun TV di Bandung, Kamis (19/3/2020).
Diakui Arif, posisi KPID ini sangat strategis terutama di era transparansi dan teknologi informasi seperti saat ini, masyarakat harus pro aktif melakukan pengawasan terhadap media massa, termasuk media penyiaran dan salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan menjadi Anggota KPID.
[xyz-ips snippet=”bacajuga”]
“Diharapkan anggota Komisioner KPID ke depan harus bisa menjawab tantangan-tantangan tentang informasi di dunia era digital seperti sekarang ini. Lebih jauh lagi, KPID harus bisa melindungi dan mengedukasi masyarakat di dalam mencerna pelbagai informasi,” ujar legislator Fraksi Gerindra Persatuan ini.
Menurutnya, sebelumnya timsel bertugas untuk menyeleksi calon-calon komisioner, dari hasil seleksi tersebut timsel sendiri kemudian akan menyerahkan sebanyak 21 nama ke Komisi I yang selanjutnya akan dilakukan tahapan fit and propertest.
Seperti diketahui pada tahun kemarin, KPID Jawa Barat mendapat prestasi dalam menyuguhkan program siaran, baik di lembaga penyiaran televisi maupun radio dalam bentuk kegiatan KPID Jabar Award ke-12 tahun 2019.

“Atas disabetnya penghargaan pemerintah peduli penyiaran yang ditorehkan KPID Jabar sudah barang tentu menjadi tantangan dan tanggung jawab komisioner ke depan untuk tetap mempertahankannya,” tegasnya.
Diakuinya, masa waktu pendaftaran seleksi komisioner KPID Jabar akan berakhir pada 26 Maret mendatang.
Tetapi pihaknya akan terus melakukan upaya sosialisasi hingga batas akhir pendaftaran. Bahkan, bukan tidak mungkin masa waktu pendaftaran akan diperpanjang, jika pada akhir pendaftaran nanti ternyata para pendaftar tidak sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan.
Pendaftaran seleksi komisioner KPID ini sendiri telah diumumkan ke publik dan persyaratan bisa didownload di website resmi Pemprov Jabar https://jabarprov.go.id/.
Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan di Sekretariat Timsel, yang bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Lt. 1, Jalan Diponegoro No. 27, Bandung, pada hari kerja Senin s.d Jum’at, pukul 08.00 s.d 16.00 Wib. Pendaftaran sendiri akan berakhir pada 27 Maret 2020, terkecuali Timsel memutuskan untuk diperpanjang. (San)