BANDUNG (Lintasjabar.com),- Sekda Kota Bandung, Edi Siswadi menjanjikan kemudahan proses perizinan usaha bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta wirausaha baru di Kota Bandung.
Dikatakan, selama ini banyak kendala yang dialami dalam pengembangan usaha para pelaku UKM dan para wirausaha baru. Terutama dalam sektor finansial, di mana mereka sering terbentur persyaratan perbankan. Terutama menyangkut agunan yang meminta penyertaan surat izin usaha ataupun surat IMB.
“Jadi selama ini permasalahannya adalah finansial, namun saat berurusan dengan perbankan, mereka terbentur regulasi yang ada, terutama agunan. Sementara agunan yang mereka miliki terkendala perizinan usaha dan IMB-nya. Karena itulah untuk membantu mereka, Pemkot Bandung saat ini tengah mencari solusinya,” jelas Edi kepada wartawan, usai membuka acara pameran Kriya Pesona Bandung di Gedung Graha Manggala Siliwangi Bandung, Kamis (16/6).
Ia mengatakan, kondisi itu akan menyulitkan para pelaku UKM dan wirausaha baru, sehingga perlu ada semacam insentif untuk membantu pengusaha kecil ini. Insentif sangat diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mendorong pengembangan usaha mereka.
Namun hal tersebut bukan sesuatu yang mudah. Terlebih akan bertentangan dengan regulasi yang ada saat ini. Karena itulah Pemkot Bandung bersama Dekranasda Kota Bandung dan instansi terkait lainnya akan membahas hal tersebut, sehingga bisa diimplementasikan dan membantu para pelaku usaha kecil. (Herdi)