BANDUNG (Lintasjabar.com),- Sekretaris Daerah Kota Bandung DR H Edi Siswadi MSi mengatakan,maraknya reklame liar di Kota Bandung diakuinya karena lemahnya pengawasan dan terlambatnya Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang reklame,imbuhnya seraya menerangkan lemahnya pengawasan tersebut dimanfaatkan oknum petugas saat Perwal sedang dibuat,tuturnya kepada wartawan di ruang kerjanya,Jlan Wastukencana no 2 Bandung Rabu (16/2).
Lebih lanjkut dikatakannya , untuk mengatasi masalah reklame, pihaknya membentuk satu tim kecil dipimpin Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk melakukan pendataan reklame,terang alumni APDN ini yang juga dosen terbang dibeberapa Perguruan Tinggi.
Menurut Edi, Perwal baru harus dibuat karena adanya peralihan wewenang. Awalnya reklame ditangani Disenda kemudian menjadi tanggung jawab Dinas Pertamanan dan Pemakaman dan (Distankam) sedangkan perizinan merupakan tanggung jawab Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) serta para pengusaha sering memaksakan diri memasang reklame.
Ditambahkan Edi , aparat kewilayahan berhak memantau reklame yang berizin atau tidak, tapi camat atau lurah tidak tahu mana reklame yang berizin atau tidak,pungkas pria berkacamata ini. (Herdi)