BANDUNG (Lintasjabar.com),- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyambut baik kerjasama pelayanan bagi calon dan tenaga kerja Indonesia (TKI). Hal itu disampaikannya saat penandatanganan Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu TKI Jawa Barat antara Gubernur Jawa Barat dengan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat di Gedung Negara Pakuan, Kamis (30/12) malam. Diharapkan dengan kesepahaman tersebut semakin meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi para calon tenaga kerja dan TKI.
Gubernur Jabar menyebutkan provinsinya memiliki jumlah TKI terbanyak ketiga di Indonesia. “Itu terjadi karena Jabar memiliki sumberdaya manusia yang melimpah. Sementara penyediaan lapangan kerja belum memadai, selain itu tidak ada larangan bekerja di luar negeri,” kata Heryawan. Untuk itu tugas pemerintah, katanya, bagaimana mengatur penempatan TKI dengan baik dan melindungi TKI supaya mereka bisa bekerja dengan baik dan kembali ke tanah air menjadi lebih sejahtera. Senada dengan Gubernur, Jumhur menegaskan perlunya revolusi penempatan tnaga kerja menjadi lebih baik lagi.
Disebutkan, kesepakatan bersama itu bertujuan agar pelaksanaan program pelayanan penempatan dan perlindungan TKI sesuai kebijakan yang berlaku bagi penempatan TKI serta mewujudkan pelayanan prima kepada para pencari kerja khususnya di Jabar yang akan bekerja ke luar negeri. Ruang lingkup kesepakatan bersama itu meliputi peningkatan kapasitas pelayanan terpadu bagi TKI Jabar, penyediaan “data base” ketersediaan calon TKI daerah tersebut.
Dengan adanya nota kesepahaman itu, Jawa Barat menjadi provinsi kedua yang memiliki layanan terpadu satu pintu (LTSP) bagi TKI setelah Nusa Tenggara Barat yang memiliki LTSP sejak tahun 2008. Menurut Jumhur kesepakatan bersama berlaku untuk jangka waktu tiga tahun, terhitung sejak ditandatangani oleh para pihak dan dapat diperpanjang, diubah atau diakhiri atas persetujuan para pihak melalui pemberitahuan tertulis dari salah satu pihak.
Data dari Pusat Penelitian dan Informasi (Puslitfo) BNP2TKI terdapat sekitar 600 ribu-700 ribu warga Jabar yang menjadi TKI di luar negeri, sedangkan pemberangkatan TKI dari Jabar ke luar negeri setiap tahun mencapai 150 ribu orang. Dengan kerjasama antara Pemprov Jabar dengan BNP2TKI akan semakin mempertajam kualitas data, sekaligus menjadi acuan bagi pelayanan TKI, dari mulai mendaftaran hingga pelayanan perlindungan di lokasi tempat kerja. (San)