BANDUNG (Lintasjabar.com),- Pemkot Bandung berniat untuk memberantas praktik rentenir di Kota Bandung. Untuk itu, pemkot menyiapkan konsep terpadu untuk memberdayakan ekonomi rakyat, terutama rakyat kecil. Hal itu terkait dari pengalaman yang menimpa Nono, warga Babakan Ciparay yang terjerat kasus rentenir.
Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda mengatakan, upaya yang dilakukan dengan menyiapkan konsep terpadu itu merupakan langkah konkret yang tengah dilakukan pemkot bagi kepentingan masyarakat. Ayi mengakui, hal ini dilakukan karena semakin banyaknya rentenir yang berkeliaran di Kota Bandung.
“Dari beberapa kali pengkajian, ternyata saat ini di Kota Bandung banyak rentenir yang sudah menyebar di seluruh kelurahan. Dan, ini sangat merugikan masyarakat. Jangan sampai apa yang menimpa Nono kembali terulang,” ujar Ayi kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Jumat (16/4).
Diterangkan Ayi, dalam memberantas rentenir yang sudah sangat merugikan masyarakat, Pemkot Bandung akan melibatkan beberapa unsur. Mulai dari PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi UKM (Diperindagkop UKM), Baitul Maal Tamwil (BMT) Dewan Masjid Indonesia I dan koperasi-koperasi. Di samping itu, pemkot pun akan lebih memberdayakan program syariah, Bawaku Makmur, Bawaku Kesehatan, Bawaku Pendidikan. Tidak ketinggalan, pemkot pun akan terus merangkul perusahaan-perusahaan besar yang memiliki program corporate social responsibility (CSR) secara sinergis.
“Perusahaan besar yang ada di Bandung harus ikut peduli dengan kondisi masyarakat. Dan, itu bisa dilakukan melalui program CSR,” kata Ayi.
Untuk menyalurkan bantuan kredit kepada masyarakat, katanya, pihaknya akan memulainya dengan menyusun database by name by address untuk menentukan angka pasti jumlah warga miskin sampai tingkat RT dan RW. Dengan adanya database itu, maka program yang akan diluncurkan bisa langsung menyentuh warga yang betul-betul tidak mampu dan sangat membutuhkan.
“Kita tidak ingin bantuan salah sasaran. Justru mereka yang membutuhkan malah tidak mendapat bantuan atau keringanan, sementara masyarakat mampu mendapatkan,” ujar Ayi.
Dengan dilibatkannya Disperindagkop UKM, tambahnya, maka hal itu akan memfasilitasi koperasi simpan pinjam. Ayi berharap, di tiap kelurahan minimal akan ada 1 koperasi untuk memudahkan jangkauan warga tidak mampu memperoleh pinjaman. (Herdi)