Ketua sementara DPRD Jabar, Gatot Tjahjono : Gadaikan SK Hal Yang Wajar

BANDUNG LJ – Persoalan yang ramai di bicarakan,terkait menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikan ke Bank merupakan hal yang lumrah.

Ketua sementara DPRD Jabar, Gatot Tjahjono menyatakan wajar sama seperti para PNS yang menggadaikan SK-nya ke bank,tergantung orangnya apabila memerlukan finansial atau tidak.

Sebanyak 30 dari 100 anggota DPRD Jawa Barat menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikan ke Bank.

“Ada beberapa puluh orang, sekitar 30-an (yang menggadaikan SK). Prinsipnya orang pinjam uang ke bank itu wajar, apalagi BJB itu bank yang cukup besar di Jawa Barat dan punya kredit market terhadap PNS dan dewan,” terang Gatot kepada wartawan di kantornya jalan Diponegoro no 27 kota Bandung, Rabu (17/9/2014).

Gatot menyatakan alasan para anggota dewan menggadaikan SK bervariasi. Mereka ‘menyekolahkan’ SK lantaran ingin membeli mobil, rumah serta keperluan pribadi untuk menunjang kinerjannya sebagai wakil rakyat.Sementara, untuk pinjaman jumlahnya beragam. “Kalau normatif rata-rata Rp 200-300 juta,” ujarnya.

Menurutnya penggadaian SK, bukan masalah. Yang jelas anggota dewan yang menggadaikan SK akan mampu membayarnya. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan