GARUT (Lintasjabar.com),- Dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah, Retribusi Daerah , Likuidasi PD. Agribisnis dan Pertambangan serta Raperda Perubahan Atas Perda No. 14 tahun 2006 tentang PD BPR PD PK, Pimpinan dan Anggota Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Garut. Kunjungan pertama ke BPR Garut diterima oleh Drs. HR. Moh. Darajatun, M.Si dari Biro Sarana Perekonomian, serta para Direktur BPR di Garut.
Ketua rombongan H. Yoga Santosa memberi kesempatan kepada para Anggota Pansus untuk berdialog. Dra. Hj. Iemas Masithoh, SH, MH menanyakan bahwa sejauhmana keberadaan BPR di Garut, Mana BPR yang sehat dan yang tidak sehat. Sedangkan Drs. KH. Nawafie Saleh, MM menanyakan mengenai terdapat beberapa jenis tabungan sekolah khusus dan tabungan masyarakat. Mohon penjelasan mengenai tabungan masyarakat sejauh mana animonya terhadap BPR.
Drs. HR. Moh. Darajatun menjawab bahwa pada dasarnya semua BPR sehat namun apabila dilihat secara administrasi maka terdapat lima BPR sehat dan dua BPR yang tidak sehat Sedangkan nasabahnya paling banyak adalah masyarakat kecil karena keterbatasan modal yang kecil pula. Untuk pinjaman satu juta kebawahpara peminjam tidak diwajibkan untuk memberikan agunan, kendalanya adalah : aspek IT, permodalan, dan SDM itu sendiri. Adapun animo masyarakat untuk menabung sangat baik sedangkan pihak BPR mengidentifikasi dan menginventarisir dari yang ada. Kinerja BPR mengalami kemajuan, akan tetapi adanya kredit macet karena berbagai hal termasuk dari pihak pengurus dan kurangnya pengawasan serta SDM yang sangat minim.
Pertemuan Anggota Pansus I kemudian dilanjutkan ke PD Agribisnis dan Pertambangan di Garut, yang waktu itu diterima oleh Trisno, Medi dan Asep Abi sebagai Badan Pengawas serta Asep Sukarya sebagai Direksi.
Pada sesi dialog H. Ahmad Saikhu menanyakan tentang bagaimana apabila aset-aset perkebunan yang ada diaktifkan lagi serta dimanfaatkan dengan lebih baik lagi. Apakah pernah menjajagi perusahaan lain untuk bekerjasama dalam optimalisasi kebun.
Pihak Direksi dan para Pengawas menjelaskan, bahwa pada mulanya tempat ini sangat tidak representative namun sekarang sudah ada kemajuan. Terdapat tiga perusahaan yang berminat untuk bekerja sama, Tim Agribisnis mencoba mengolah teh hijau dan teh hitam , teh tersebut sudah diuji coba dan sangat disukai orang di Timur Tengah dan Cina serta Taiwan.
Sementara itu Diah Nurwitasari, Dipl. Ing anggota Pansus mengatakan, bahwa agar pihak PD tidak terpaku dengan kata likuidasi, karena apabila sudah masuk Perda, gedung tersebut harus dirobohkan dan didirikan lagi. Memang anggaran PDAP selalu menjadi kendala maka dengan demikian harus diluruskan dulu administrasinya.
Pihak PD pun melakukan likuidasi serta perbaikan lahan dan bangunan serta akan memperbaiki serta melakukan inventarisasi dan menganalisa serta mengkaji administrasinya terhadap apa yang ada di PDAP dari mulai pertanian, perkebunan dan pertambangan. Menurut keterangan, Tanah seluas 1947 ha ini habis masa HGU nya sampai dengan tahun 2012 serta biaya pengamanan HGU ini mencapai 48 milyar. (DR)