Pemerintah Pusat Dan Daerah Harus Memperhatikan Kamajuan PDAM

BANDUNG LJ – Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) siap mendukung target akses aman air minum 100% di tahun 2019. Namun untuk pencapaian target tersebut  cukup berat, karena dibutuhkan dana sebesar Rp 254 triliun. Karena itulah, peran serta pemerintah sangat dibutuhkan.

Menurut Wakil Ketua Umum Perpamsi, Muslih, dalam RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) 2015-2019, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen Pu dan Pera) telah menetapkan taget 100-0-100. Yakni 100 % akses air minum, 0 % kawasan permukiman kumuh, dan 100 % akses sanitasi layak. Untuk capaian akses air minum sendiri saat ini baru mencapai  67 % (melalui perpipaan PDAM baru sekitar 25 %), akses sanitasi layak 60 % dan menyisakan 12 %  kawasan permukiman kumuh.

Lebih lanjut dikatakannya,maka kita dituntut  untuk meraih  capaian 6 hingga 7 persen per tahun untuk bidang air minum dan sanitasi,” ujar Muslih di sela rakernas Perpamsi di gedung diklat Kemendagri, Jln. Sukajadi, Sabtu (24/1).

Untuk mencapai target tersebut, maka diperlukan penambahan jaringan perpipaan. Dan menurut perhitungan, biaya yang dibutuhkan untuk menambah jaringan perpipaan tersebut dibutuhkan biaya sebesar Rp 254 triliun.

Kalau melihat keuangan PDAM,  target akan sulit tercapai, karena hampir 55 persen PDAM sakit. Makanya peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai pemilik ini kita tekankan. Pemda harus banyak memperhatikan PDAM,” ungkap Muslih yang didampingi Sekertaris Umum, Ashari Mardiono.

Sementara itu Direktur umatam PDAM Tirtawening Kota Bandung,Pian Sopian mendukung apa yang dilakukan Perpamsi untuk penyedian air bersih dengan suport pendanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai pemilik ini kita tekankan Pemda harus banyak memperhatikan PDAM. (Ihsan)

Tinggalkan Balasan