Pemkab Butuh Dewan Kurator Untuk Memenej Program

KAB. BANDUNG (LJ),- Selesainya gedung kesenian Kabupaten Bandung pada akhir tahun ini, ternyata menimbulkan masalah baru.

Salah satunya yakni belum adanya dewan kurator yang akan memenej program kesenian dan kebudayaan untuk mengisi jadwal gedung kesenian.

“Terus terang saja, kami sangat membutuhkan dewan kurator untuk memenej program kegiatan di gedung kesenian Kabupaten Bandung,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung, Drsm Juhana MM, Rabu (24/7).

Juhana berharap, anggota dewan kurator gedung kesenian ini diisi oleh seniman dan budayawan asli Kabupaten Bandung. Selain itu, lanjut dia, adalah mereka yang paham dan mengenal seni budaya yang ada di Kabupaten.Bandung.

“Kami sangat berharap anggota dewan kurator adalah orang yang mempunyai visi misi dan mau mengembangkan seni budaya di Kabupaten Bandung, selain faham dan mengenai seni budaya di Kabupaten Bandung,” tandasnya.

Untuk memperoleh masukan mengenai dewan korator ini, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Paguyuban Seniman Kabupaten Bandung (Paseban). Pasalnya, kata dia, Paseban inilah yang lebih tahu tentang seni budaya di Kabupaten Bandung.

“Kita akan bekerjasama dengan Paseban mengenai dewan kurator ini. Pasalnya, setelah jadi gedung kesenian ini, beban akan semakin berat. Salah satunya bagaimana menghidupkan gedung kesenian,” ujarnya.

Sementara Ketua Paseban Kab. Bandung, Heri Herdiana yang dikonfirmasi, menyebutkan, siapapun yang menjadi kurator adalah orang yang paham, mengerti dan tahu seni budaya di Kab. Bandung.

Namun sebelum menentukan dewan korator, lanjut dia, ada baiknya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membentuk badan pengelola gedung kesenian Kab. Bandung. Pasalnya, banyak pihak yang ingin mengelola gedung kesenian setelah selesai nanti.

“Segala sesuatunya harus diserahkan pada ahlinya, begitu pun pengelolaan gedung kesenian dan dewan kurator harus yang ahlinya,” ujar Heri.

Oleh karena itu, kata dia, Paseban menunggu itikad baik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bandung untuk mengundang Paseban guna membahas masalah ini. Heri berharap, ada diskusi terlebih dahulu antara pemerintah dengan Paseban untuk menentukan badan pengelola maupun dewan kurator.

“Segala sesuatu harus didiskusikan terlebih dahulu, tidak boleh mawa kahayang sorangan,” katanya. (Den Kusdinar**)

Tinggalkan Balasan