BANDUNG (Lintasjabar.com),- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi mengenai pemberhentian untuk Bupati Subang, Eep Hidayat ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sekitar satu minggu lalu.
Menurut Heryawan,pengajuan surat ke Kemendagri sudah dikirimkan. Saat ini sedang diproses. Jadi kita tunggu saja, terang gubernur kepada wartawan seusai menghadiri rapat koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif Provinsi Jawa Barat, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Senin (25/4).
Lebih lanjut dikatakannya, jika surat rekomendasi tersebut sudah disetujui oleh pemerintah pusat, maka akan dikembalikan lagi ke pemerintah daerah.
Dalam kesempatan itu, ia menambahkan, selain mengirimkan surat rekomendasi pemberhentian untuk Bupati Subang, pihaknya juga sudah mengirimkan pemberhentian untuk Wakil Wali Kota Bogor, Ahmad Ruh’yat.
“Kita juga mengirimkan untuk Wakil Wali Kota Bogor. Jadi Sepanjang masih belum diangkat pejabat baru maka roda pemerintahan di masih dipegang pejabat lama (baik Eep Hidayat maupun Ahmad Ruh’yat, red),” ujar Heryawan.
Pada Hari Senin (25/4)., di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Bupati Kabupaten Subang Eep Hidayat, menjalani sidang keduanya. (Sep/Zaen)