Penerimaan Pajak Meningkat Setiap Long Weekend

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bandung Yossi Irianto mengatakan,pajak hotel di Kota Bandung setiap long weekend terlihat ada peningkatan. Namun hal itu tidak signifikan karena jumlah kamar hotel tidak bertambah.

Lebih lanjut dikatakannya,pajak hotel sudah dihitung dan terukur setiap tahunnya sehingga walau long weekend tak ada peningkatan pendapatan signifikan kecuali jika jumlah kamar bertambah,jelasnya kepada wartawan di Balaikota jalan Wastukencana no 2 Kota Bandung, Kamis (7/7).

Ditambahkannya, pajak hotel tahun 2011 ditarget sebesar Rp 85 miliar dan sampai saat ini sudah tercapai sebesar Rp 53.622.082.376 (63,08%). Sedangkan pajak  restoran ditargetkan Rp 73 miliar, saat ini terealisasi Rp 38.759.108.451 (53,09%),papar Yossi.

Menurut Yossi, pungutan pajak didasarkan pada ijin sehingga hotel dan restoran yang tak berizin tak dipungut pajak.

Kafe Hotel Sumbang PAD

Sementara itu, di lain tempat, Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, pertumbuhan kafe dan restoran di Bandung meningkat tajam. Meski demikian, Pemkot akan membatasi jumlah kafe dan restoran di Bandung.

“Kita akan batasi seluruh tempat pelayanan publik, seperti SPBU, rumah sakit, pasar, termasuk juga kafe dan restoran. Kalau tidak dibatasi kan nantinya susah,” Demikian hal tersebut diungkap Dada Rosada kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem kaum.

Menurutnya saat ini, berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bandung, tercatat sekitar 480 kafe dan restoran yang terdaftar. Namun jumlah sebenarnya mencapai lebih dari 1.000 buah. “Memang banyak restoran atau kafe yang belum mengajukan izin,jelas Dada.

Dada mengaku, sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur secara tegas perizinan rumah makan. Namun pelaksanaannya dinilai masih belum maksimal. Dia menambahkan, izin usaha sangat dibutuhkan untuk mengontrol keberadaan restoran. Ditambahkannya,  pendapatan PAD dari kafe dan restoran yang masuk dalam sektor pariwisata lumayan besar, jumlahnya bisa mencapai 50% lebih.

Karena itu, dia menegaskan, proses perizinan harus dilakukan oleh semua kafe dan restoran.“Sumbangan PAD dari pariwisata keseluruhan, seperti hotel, hiburan, kuliner, sangat besar. (Herdi)

Tinggalkan Balasan