BANDUNG LJ – DPRD Provinsi Jabar siap memperhatikan persoalan yang dialami kaum disabilitas khususnya menyangkut aksesibilitas ketenagakerjaan seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006.
Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, persoalan kaum disabilitas menjadi salah satu perhatian DPRD Jabar sesuai ketentuan yang diatur dalam Perda.
Menurut Ineu, kaum disabilitas berharap pekerjaan yang layak. Bahkan, tidak menutup kemungkinan menjadi pegawai negeri sipil sesuai bidang keahliannya. “Kami siap memperjuangkannya. Komisi V yang membidangi masalah itu,” kata Ineu di Gedung DPRD Jabar, Bandung kemarin.
Lebih lanjut Ineu pun menuturkan, masing-masing komisi akan mengawasi agar perda tersebut benar-benar dijalankan dengan baik. “Sekali lagi, pembahasan tentang aksesibilitas ketenagakerjaan ini akan menjadi perhatian DPRD Jabar,” katanya.
Seperti diketahui, sejumlah penyandang tunanetra di Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Tunanetra Menggugat menggelar aksi di depan Gedung DPRD Jabar jalan Diponegoro no 27 kota Bandung.Mereka berharap adanya perhatian atas nasib yang dialami para penyandang tunanetra ini.
Koordinator FTM Suhendar mengatakan, aksinya ini dalam rangka evaluasi kebijakan pemerintah khususnya mengenai peraturan daerah tentang perlindungan usaha kesejahteraan sosial penyandang cacat. “Perda Nomor 10 Tahun 2006 itu sudah 10 tahun diterbitkan, tapi realisasinya masih nol besar,” kata Suhendar. (Ihsan)