Pian Sopian Duduki Jabatan Sebagai Dirut PDAM Tirtawening

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Wali Kota Bandung, H Dada Rosada diwakili Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda melantik Pian Sopian menjadi Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtawening Kota Bandung  menggantikan Jaja Sutardja yang purna bhakti. Pelantikan berlangsung di GOR PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jalan Badak Singa 10 Bandung, Senin (10/01).

Pian Sopian yang perjalanan karier diawali di PDAM Tirtawening, sebelumnya menjabat  Direktur Air Kotor selama lebih kluirang 2 tahun. Berkat pengalamannya, setelah melalui fit and propertest seleksi jabatan Dirut PDAM Tirtawening untuk periode 2011-2015, tim seleksi menilainya patut dan layak. Pian memiliki kompetensi yang diharapkan mampu membawa iklim perubahan menuju kualitas perusahaan lebih baik lagi.  Sementara kekosongan jabatan Direktur Air kotor, sesuai aturan  akan ditentukan kemudian, juga  melalui uji kepatutan dan kelayakan.

Wali Kota Bandung, H Dada Rosada dalam amanat tertulis yang disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda mengingatkan, PDAM sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkot Bandung, menjadi pihak yang paling bertanggungjawab dalam pelayanan air bersih dan air kotor di Kota Bandung.

Sebagai BUMD yang memiliki fungsi ganda, yakni instrumen pelayanan publik dan institusi bisnis yang harus meraih laba, PDAM diharapkan lebih memaksimalkan lagi kedua fungsi ini. Meningkatkan cakupan pelayanan air bersih menjadi 75 % dari sebelumnya 67 %.

Pian juga diingatkan masih adanya tingkat kebocoran atau tingkat kehilangan air bersih yang mencapai 33 %, restrukturisasi utang senilai Rp 252 milyar dan investasi tahun lalu yang hanya mencapai Rp 12 milyar dari target Rp 45,6 milyar. Tantangan yang menurut Dada terasa semakin berat ketika PDAM dituntut merealisasikan Perda Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2008 terkait penyediaan kualitas dan kuantitas air bersih dengan standar 120 liter/orang/hari, serta menyediakan sistem penanganan air limbah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dengan basis data akurat.

Sejalan dengan rencana jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bandung 2009-2013, ungkap Dada, PDAM Kota Bandung harus memiliki master plan penyediaan air baku, pengembangan sumber air baku dengan kapasitas produksi 5.100 liter/detik di 2013. Juga meningkatkan cakupan pelayanan air bersih dengan sistem perpipaan hingga 75 % dan pengembangan sistem pengelolaan sanitasi air limbah dengan cakupan 50 %. “Tantangan yang harus dituntaskan,”.

Dada minta, Dirut baru PDAM Tirtawening untuk memadukan potensi internal dengan peluang eksternal guna memenuhi target bussines plan 2008-2012, khususnya pengurangan tingkat kehilangan air, cakupan pelayanan, penagihan utang d an investasi. Upaya yang menurutnya bisa diupayakan dengan mengurangi kebocoran fisik dan administratif menuju batas maksimal sebagaimana diatur keputusan Mendagri No 47 Tahun 1999 tentang pedoman penilaian kerja PDAM sebesar 20 % atau bahkan lebih rendah. (Herdi)

Tinggalkan Balasan