BANDUNG (LJ),- Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil, melakukan gebrakan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan Kota Bandung menjadi lebih transparan, hal tersebut ditandai dengan akan di tandatanganinya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Bandung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 25 September nanti.
Perjanjian kerjasama tersebut terkait rencana Pemkot Bandung menjadi program percontohan yang pertama secara komprehensif mendesain model pemberantasan korupsi untuk di contoh kota-kota lainnya di Indonesia, akan di tandatangani fakta integristas pembentukan tim pencegahan dan penangkalan korupsi, juga akan dibentuk unit khusus yang akan berkoordinasi langsung dengan Wali Kota.
“Ini merupakan hari bersejarah untuk Kota Bandung, saya telah berbicara panjang lebar dengan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bandung menjadi pilot poject yang pertama di Indonesia mendesain model pemberantasan korupsi yang nantinya bisa dicontoh untuk kota-kota lainnya,” ujarnya.
Hal tersebut dikatakan Ridwan setelah menerima wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Busyro Muqoddas, di ruang kerjanya, Jl. Wastukancana Kota Bandung, Kamis (19/09/2013).
Sebagai orang nomor satu di Kota Bandung, Ridwan mengaku sangat mendukung segera terlaksananya sistem ini, “Komitmen untuk mejalankan rencana luar biasa ini, sehingga 5 tahun kedepan penyelenggaraan pemerintahan akan transaparan dan terawasai, KPK akan hadir di Kota Bandung menjadi bagian dari penyelengaraan itu dengan kapasitasnya masing-masing,” jelasnya.
Ia berharap Korupsi dapat dibersihkan sampai ke akar-akarnya. “Di masa depan kita mulai dari Kota Bandung, pembersihan korupsi secara komprehensif sampai ke akar-akarnya, dengan kecanggihan kinerja KPK, yang sudah kita paham selama ini,” katanya.
Rencana selanjutnya dikatakan Ridwan, “kemudian juga akan ada rencana open government dengan MOU berikutnya dengan Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (KP4) Kuntoro Mangkusubroto agar seluruh proses ini dapat di pantau dengan sistem smart, yaitu teknologi yang akan mempermudah kami untuk mengawasi setiap pelanggaran yang terjadi pada saat proses pembangunan,” ucapnya.
Dikatakan Ridwan, jajaran Pemkot Bandung menyepakati proses tersebut harus melibatkan masyarakat. “nantinya ada segitiga pencegahan korupsi yang melibatkan internal pemerintah kota, KPK dan civil organization society atau organisasi kemasyarakatan, sehingga masyarakat diperbolehkan untuk berhimpun sendiri berkelompok dan mengeluarkan konsep,” jelasnya.
Sebelumnya KPK memang telah merencanakan datang untuk memberikan kontribusi terutama pada aspek pencegahan korupsi, hal itu dikatakan Busyro, “Aspek pencegahan menjadi program besar di KPK, prinsip dan semangat dari program ini ialah memiliki desain pembanguan birokasi yang ramah dengan beberapa kebutuhan penting,” ujarnya.
Diterangkan Busyro, kebutuhan kebutuhan penting itu diantaranya, “Yang pertama ramah dengan kebutuhan rakyat, sehingga nanti perlu ada pendekatan kerakyatan atau people empowering, kedua ramah dengan kejujuran atau transparansi termasuk efesiensi dan produktivitas, dan ketiga ramah dengan unsur-unsur demokrasi yaitu DPR Kota, dan jangan lupa masyarakat sipil termasuk media,” jelasnya.
“Nah, kekuatan-kekuatan demokrasi ini nanti kita akan sepakati secara bersama-sama dengan walikota dan jajarannya yang akan dimulai pada saat penandatangan 25 September nanti, kesimpulannya kesepakatan bersama (the meeting of mind) antara pemkot dengan KPK, Walikota dan jajarannya yang baru ini nanti kita akan evaluasi bersama pada saat yang tepat dengan bukti-bukti yang cukup, akan dideklarasikan bahwa birokrasi yang diterapkan di Pemkot Bandung mulai tahun sekarang dan kedepannya dapat dijadikan role model bagi pemda lainnya,” papar busyro.
Busyro juga mengatakan, Bandung memiliki kekuatan masyarakat, organisasi masyarakat dan organisasi kampus yang kuat, sehingga akan sangat disayangkan apabila tidak dihimpun menjadi kekuatan yang sistemik. (Ihsan)