*Terkait Raperda Inisiatif PHBM dan PHR Komisi B DPRD Diminta Tinjau Lebih Sebelum Disahkan

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Raperda inisiatif Komisi B DPRD Jawa Barat tentang Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dan Pengelolaan Hutan Rakyat (PHR) mendapat tanggapan dari para Aktivis dan praktisi lingkungan. Mereka meminta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meninjau lebih dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang PHBM dan PHR serta Hutan Hak sebelum disahkan.

Alasan mereka, saat ini ada beberapa daerah yang sudah memiliki Perda PHBM namun dalam implementasinya tidak maksimal. Misalnya, kualitas hutan yang kian menurun.

Hadir dalam audiensi itu Ketua Komisi B Hasan Zaenal. Pembahasan raperda inisiatif Komisi B DPRD Jawa Barat tentang PHBM dan Pengelolaan Hutan Rakyat bersama Perhutani, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, dan aktivis lingkungan dan penggerak PHBM di Gedung Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (21/6).

Menurut aktivis lingkungan, Dadang Hermawan alias Utun saat audiensi, raperda PHBM ini niatnya sudah bagus untuk menghijaukan hutan. Namun, di lapangan tidak semua PHBM dilaksanakan secara benar.

“Kita juga harus mewaspadai khawatir dengan adanya akses masyarakat ke hutan, hutan jadi rusak,imbuhnya seraya menerangkan setidaknya harus mengacu pada dua tujuan, yaitu untuk meningkatkan kualitas hutan di Jawa Barat dan kualitas masyarakat di sekitar hutan. Selain itu raperda tersebut harus bisa mengontrol masyarakat dan pihak terkait yang berkepentingan,” jelasnya.

Sebab dirinya menilai, berdasarkan pengalaman di lapangan, banyak pengelola PHBM yang justru malah merusak hutan. Selain itu pula, masalah ini harus menjadi kajian bersama. “Sebab aturannya sudah bagus ingin meningkatkan kualitas hutan dan memberi kesajahteraan kepada masyarakat di sekiatar hutan. Poin ini yang harus jelas dalam raperda. Apalagi Jabar menargetkan kawasan hutan lindungnya mencapai 45 persen dimana saat ini baru 20 persen,” tegasnya. (Sen)

Tinggalkan Balasan