BANDUNG LJ – Upaya revitalisasi kawasan Kiaracondong akhirnya dilakukan Pemkot Bandung, Selasa (17/2) sebanyak 1300 personel gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polisi melakukan eksekusi terhadap beberapa bangunan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah.
Pemkot Bandung membongkar sejumlah bangunan yang berdiri diatas lahan di Jln. Jakarta dan Jln. Kiaracondong, Kel. Kebon Waru, Kec. Batununggal, Kota Bandung.
“Kami sudah memberikan pemberitahuan sejak tahun 2009 jika lahan yang mereka sewa akan kembali dipakai Pemkot. Dan sejak 2011 berbarengan dengan sewa lahan habis kami sudah beri peringatan,” tegas Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bandung, Arief Saepudin di sela-sela pembongkaran.
Pembongkaran terpaksa dilakukan karena surat peringatan yang dilayangkan Pemkot Bandung tidak tak kunjung digubris oleh pemilik bangunan.”Total 13,5 hektar, tapi itu dilakukan secara bertahap.
Saat ini pembongkaran dilakukan terhadap 8 dari 25 pabrik yang ada. Sementara sisanya akan dilakukan secara bertahap,tuturnya seraya menerangkan khusus bagi perumahan warga pihaknya belum berencana melakukan pembongkaran.
Menurutnya, sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya akan menerbitkan surat pemberitahuan agar warga bisa mempersiapkan diri.
“Khusus warga rencananya Pemkot akan memberikan kompensasi berupa Rusunawa. Tapi saat ini belum akan kami lakukan karena harus dikomunikasikan terlebih dahulu,” jelas Arief. (Herdi)