Wakil Walikota Lantik Nata Jaya Sebagai Direktur Umum PD Kebersihan

BANDUNG (Lintasjabar.com),- Sampah di Kota Bandung selalu bertambah jika weekend dan hari libur dengan kedatangan wisatawan dari luar kota. Akibatnya, penumpukan sampah menjadi beban  Kota Bandung yang harus ditangani karena jika dibiarkan akan menjadi masalah baru.

Demikian amanat Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda saat melantik Direktur Umum PD Kebersihan, Nata Jaya Kamis (27/1) di Audotorium Dada Rosada Balaikota Jalan Wastukencana no 2 Bandung.

Berdasarkan data dari PT Jasa Marga, papar Ayi, jika llibur panjang hampir 200.000 kendaraan datang ke Bandung, artinya ada sekitar 1 juta orang yang memenuhi Kota Bandung. Namun demikian, sampah-sampah di Kota Bandung tidak hanya dibawa wisatawan, tapi masalah sampah juga timbul dari pedagang luar Kota Bandung. Dirinya berharap, terkait permasalahan persampahan di Bandung menjadi persoalan serius yang perlu ditangani secara komperehensif.

“Diharapkan Direktur Umum PD Kebersihan yang baru bisa secara komprehensif menyelesaikan masalah persampahan kota. Sebagai BUMD, kinerjanya akan mencerminkan kinerja Pemkot Bandung. Jika kinerjanya jelek, tetap saja Pemkot Bandung yang ditegur masyarakat,” terang Ayi seraya meminta agar para pemilik FO dan toko menyediakan tempat sampah di halamannya masing-masing untuk mengurangi beban PD Kebersihan.

Sementara itu, usai dilantik,  Direktur  Umum PD Kebersihan Kota Bandung, Nata Jaya kepada wartawan mengatakan, apa yang diamanatkan wakil walikota tersebut merupakan pekerjaan yang harus menjadi prioritas  kerjanya, sehingga   penangganan sampah bisa lebih maksimal dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki perusahaan daerah ini.

Lebih dari itu, sambungnya, sejalan dengan proposal fit and propertest, dikatakannya ada empat langkah yang akan dikerjakan terkait tugasnya sebagai Dirum baru PD Kebersihan. Langkah itu diantaranya memperbaiki sektor penerimaan perusahaan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan aset perusahaan, kredibiltas khususnya terkait kewajiban perusahaan kepada pihak lain, pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan program 3R (reduce, reuse, resycle) dan dukungan kepada Pemkot Bandung kaitannya dengan PLTSa.

Terkait sektor penerimaan perusahaan, tuturnya, mekanisme penghimpunan retribusi sampah yang selama ini baru mencapai 50 % atau Rp 400 juta per bulan dari potensi rumah tangga 400 ribu rumah tinggal (KK).

Kondisi yang ditekadkan untuk dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk diantaranya dilakukan penyesuaian tarif retribusi. “Tidak tercapainya target penerimaan, PD Kebersihan akan terus disubsidi APBD. Tahun ini saja mencapai Rp 47 milar dari tahun sebelumnya Rp 45 milyar,” tuturnya. (Herdi)

Tinggalkan Balasan